Ditengah-tengah runtuhnya kekuasaan Islam Turki, muncul seorang pemuda yang bernama Kemal Attatruk, ia membangun negara Turki yang baru. Pandangannya ia akan membangun negara Turki sejajar dengan negara Barat, yaitu dengan membuat Turki seperti Barat.
Kemal Attatruk mengadakan revolusi yang terkenal dengan nama Revolusi Kemalis. Dalam konsep ini Kemal bukan saja mengembangkan sekularisme yang berarti memisahkan politik dengan agama dan nertalitas agama, tetapi mengadakan pembantaian Islam dan penegakkan sekularisme sebagai dasar yang suci dan tidak dapat di ganggu gugat.
Kemal merubah lembaga-lembaga yang tidak sesuai dengan prinsip dasar sekular. Untuk memperkuat sekularisme kemalis dan menolak ideologi tata negara Islam.
Kemal Attatruk membubarkan lembaga Khalifah dan Pengadilan Syariah (1924), membubarkan aliran-aliran agama Islam dan tarekat secara paksa (1925), mengganti undang-undang lama dengan undang-undang baru yang di tiru dari Swiss (1926), menghilangkan pasal dalam Konstitusi yang mengatakan “Agama dan Negara adalah Islam” dan mengganti teks konstitusi dengan huruf latin yang asalnya berbahasa Arab, serta menambahkan dalam konstitusi “sekularisme” sebagai salah satu Dasar Negara (1937) merubah Adzan dari bahasa Arab ke bahasa Turki, membuat hukum melarang susunan masyarakat berdasar Agama, Sekte, Partai Politik dilarang menggunakan Agama untuk maksud politik (1938), mencantumkan hukum sebagai tindakan-tindakan yang melanggar konstitusi sekularisme sebagai realisasi larangan propaganda menentang Sekularisme.
Revolusi Kemalis ini di dukung oleh sebagian Rakyat Turki yang Islam dan di tolak oleh masyarakat dataran tinggi Anatoli dan pegunungan Es Timur. Masyarakat yang menolak ini tetap meyakini Turki harus dibangun berdasarkan Islam bukan berdasarkan sekular.