Selasa, 19 Januari 2010

Pemimpin Wanita Menurut Pandangan Islam

Pemimpin wanita menurut pandangan Islam hukumnya haram.
Dengan semakin gencarnya gerakan Feminisme, keraguan tentang pengaturan Islam mengenai hukum Pemimpin Wanita mulai merebak. Ada yang masih ngotot bahwa pemimpin boleh-boleh saja dari kaum wanita. Namun saya bukan bermaksud membela golongan tertentu atau meremehkan wanita, yang saya sajikan hanyalah perkataan Allah dan Raul-Nya. Dalam Al-Qur’an kaum telah dijelaskan bahwa pemimpin bagi kaum wanita adalah kaum laki-laki.

Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya : “Tidak akan pernah beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan pemerintahan/kekuasaan mereka kepada seorang wanita. (HR Bukhari Muslim)
Dan ada juga hadits lain yang menyebutkan “Bahwa akal dan keberagaman wanita kurang disbanding akal dan keberagaman pria.

Laki-lakilah yang seharusnya mengurusi kaum wanita. Laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, sebagai hakim bagi mereka dan laki-lakilah yang meluruskan sesuatu jika terjadi penyimpangan dari kebenaran.
Komentar
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Flag Counter