Senin, 29 Februari 2016

Network Marketing

       Network marketing disebut juga bisnis jaringan atau pemasaran jaringan adalah suatu cara pemasaran dengan sistem keanggotaan untuk memasarkan produknya. Perusahaan yang menganut sistem network marketing memasarkan produk tidak ke toko-toko atau supermarket namun dipasarkan melalui anggota-anggota dari perusahaan tersebut, dan anggota ini  disebut dengan macam-macam istilah antara lain distributor, consultant, member dll. Network marketing adalah cara pemasaran yang SAH secara HUKUM dan legal. Di Indonesia sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 13/M-DAG/PER/3/2006 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Izin Usaha Penjualan Langsung.
Dalam bisnis network marketing, para distributor akan diberikan komisi sesuai dengan  peraturan (disebut rencana pemasaran/marketing plan) yang ada di masing-masing perusahaan, komisi yang dibayarkan bukan hanya hasil dari pembelian produk atas nama pribadi, tetapi juga dari pembelian produk dari setiap member.
Bisnis network marketing adalah bisnis yang legal, dan bisa dipercaya. Namun, kesalahpahaman terjadi sehingga ada beberapa pihak yang menjadi antipati terhadap skema pemasaran network marketing.
Adanya berita negatif terhadap network marketing biasanya disebabkan oleh 3 hal:
  • Karena adanya kesalahan banyak orang yang tidak mengerti perbedaan antara network marketing dengan money game
  • Adanya perilaku sebagian distributor yang memberikan janji berlebihan pada konsumen dan tidak etis dalam melakukan promosi sehingga membuat konsumen antipati. Bisnis network marketing sebetulnya merupakan cara pemasaran yang menguntungkan baik pembeli dan penjual dan pihak perusahaan. Namun sayang ada beberapa oknum pelaku network marketing yang dalam mempromosikan produknya bersikap kurang etis c
  • Salah dalam mempromosikan peluang usaha  misalnya menjamin konsumen akan cepat kaya seketika dll , sehingga membuat konsumen yang tidak mendapatkan hasil sesuai klaim
  • Bersikap kurang etis antara lain memaksa dan mengejar-ngejar prospek  yang tidak berminat secara berlebihan
  • Adanya pelaku yang gagal dan merasa kecewa kemudian menyebar berita bahwa network marketing itu buruk Untuk sukses dalam bidang manapun kita harus mau tekun dan rajin mencoba. Tentu lumrah jika kita (apalagi baru belajar berbisnis) menemukan kesulitan di sana sini. Contoh orang yang berbisnis salon, ada yang gagal ada yang berhasil, jadi apakah sebetulnya yang salah? Bisnis salon itu sendiri atau orang yang menjalankan?
Benarkah bisnis NETWORK MARKETING hanya menguntungkan mereka yang lebih dulu bergabung? TIDAK BENAR.
Dalam skema pemasaran NETWORK MARKETING yang sah, yang bergabung duluan tidak selalu lebih diuntungkan. Banyak kasus di perusahaan kami contohnya: apabila si B bergabung di bawah si A namun si B jauh lebih tekun dalam mengembangkan bisnis, akhirnya si B menerima komisi yang jauh lebih banyak dari A .
Jika suatu network marketing selalu menguntungkan yang diatas/yang duluan bergabung, kami yakin skema network marketing di atas adalah tidak sah dan merupakan skema PIRAMIDA atau MONEY GAME.
Semoga ini bisa membuka wawasan anda tentang network marketing.
Flag Counter