Minggu, 10 Januari 2010

Dabbah (Makhluk Melata)

Kata dabbah adalah bentuk mu'annas yang dipergunakan secara umum baik untuk muzakkar maupun mu'annas. Kata ini dipergunakan untuk pengertian tunggal (kata jenis),jamaknya dawabb. Kata ini berarti binatang yang melata atau merangkak. Dalam pembicaraan, kata ini banyak dipergunakan pada binatang yang dikendarai atau mengangkut beban.
Secara denotatif, kata itu memang dipergunakan pada binatang yang melata atau brgerak perlahan-lahan dimuka bumi. Yang meliputi binatang yang bergerak dengan menggunakan kaki atau dengan menggerak-gerakan badannya terkecuali bangsa burung yang bergerak dengan mengepak-epakkan sayapnya (perhatikan makna firman Allah dalam surah al-An'am: 38).
Akan tetapi, secara konotatif berarti seluruh makhluk yang bergerak dipermukaan bumi & apa saja yang dipersamakan dengan gerakannya. Dalam Al-Qur'an, kata itu disebut baik dalam bentuk jamak.
Dalam bentuk mufrad,(dabbah) terdapat dalam surah al-Baqarah: 164, Hud: 6 dan 56, an-Nahl: 49 dan 61, an-Naml: 82, al-'Ankabut: 60, Luqman: 10,14 dan 34, Fatir: 45, asy-Syura: 29, dan an-Naml: 82. Dalam bentuk jamak,(dawabb) terdapat dalam surah al-Anfal: 22, al-Hajj: 18, dan Fatir: 28.
Kata dabbah dalam al-Qur'an dipergunakan dalam pengertian yang menunjuk pada makna yang wajar, sehingga tidak menimbulkan perbedaan pendapat kecuali dalam firman Allah:
"Dan apabla perkataan telah jatuh atas mereka, Kami keluarkn sejenis binatang melata dari bumi yang akan mengatakan kepada mereka, bahwa sesungguhnya manusia dahulu tidak yakin kepada ayat " Kami." (QS an-Naml: 82).
Kita dabbah dalam ayat diatas digunakan untuk menggambarkan makhluk yang dikeluarkan Allah dari perut bumi yang akan mengatakan sesuatu tentang masa lalu manusia.
Maka terjadilah perbedaan pendapat karena disatu pihak tetap berpegang teguh pada maknanya secara konotatif. Ada yang berpendapat bahwa dabbah itu sejenis binatang melata yang panjangnya 60 jengkal, berkaki dan berbulu.
Ada yang berpendapat, bahwa makhluk itu menyerupai kebanyakan binatang, yang keluar dari pecahan bukit Safa diwaktu malam disaat manusia berkumpul hendak berjalan menuju Mina.
Ada pula yang berpendapat, bahwa makhluk itu datang dari Negeri Ta'if dengan membawa tongkat Musa dan Cincin Sulaiman. Ia tidak terkejar dan tidak dapat ditangkap. Makhluk itu memukul orang mukmin dengan tongkat, mencap kata Mukmin pada wajahnya dan mencap kata Kafir diwajah orang Kafir dengan Cincin Sulaiman.
Diriwayatkan sebuah hadits dari Abu Hurairah dan Abu Syuraihah dari Nabi Muhammad SAW bahwasanya dia berkata keluarnya dabbah itu ada 3 tahapan yang panjang, yaitu :
Pertama akan keluar ditempat yang lebih jauh dari Yaman. Kemudian berita itu tersebar memasuki perkampungan. Hanya saja, berita itu tidak menyebutkan masuk ke Makkah. Sesudah berselang masa yang panjang, keluarlah pada tahapan yang lain didekat kota Makkah. Beritanya memasuki Makkah. Sesudah melampaui suatu masa, keluarlah di masjid yang paling dicintai dan dimuliakan Allah 'Azza wa Jalla, yaitu Masjidil-Haram. Makhluk itu tidak mengintai mereka, hanya saja dia itu berada dibagian Masjid diantara ar-Ruknul Aswad dan Pintu Bani Mahzum. Lalu makhluk itu menyibak kerumunan manusia menjadi bersebrangan, sementara sekelompok kaum muslimin tetap tinggal. Mereka tahu bahwa mereka sama sekali tidak menganggap Allah itu lemah andainya mereka lari. Maka tersingkaplah debu-debu dikepalanya sehingga keluarlah sinar dari wajah-wajah mereka, seolah-olah bintang-bintang yang bersinar.
Komentar
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Flag Counter