Jumat, 05 Oktober 2012

Wacana Pembentukan Provinsi Baru di Indonesia

         Selain 33 provinsi yang telah ada di Indonesia kini, telah tumbuh beberapa wacana dan aspirasi masyarakat untuk mendirikan provinsi-povinsi baru di Indonesia. Dan awalnya ada 20 provinsi yang diajukan, namun karena ada satu bakal calon provinsi yang tidak memenuhi syarat. Maka hanya 19 provinsi yang di tanda tangani oleh Presiden. Pembentukan provinsi baru ini dapat didasari atas beberapa hal; misalnya kondisi alam dan ekonomi, keadaan sosial masyarakat, keterkaitan beberapa kabupaten/kota dalam suatu kesatuan sejarah, suku bangsa dan budaya, dan lain sebagainya.
   Alasan paling mengemuka dalam wacana pemekaran daerah adalah sejalan dengan semangat otonomi daerah; beberapa provinsi dianggap memiliki wilayah terlalu luas sehingga diperlukan upaya untuk memudahkan pelayanan administrasi dan pemangkasan birokrasi dari ibu kota provinsi ke daerah dengan cara pemekaran, yaitu dengan penyatuan beberapa kabupaten/kota menjadi provinsi baru.
    Berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan dan penggabungan daerah, diisyaratkan bahwa dalam pembentukan pemerintah daerah yang baru didasari kepada persyaratan administratif, teknis dan fisik kewilayahan, termasuk kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan, tingkat kesejahteraan masyarakat, rentang kendali, dan faktor lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah. Secara administratif paling sedikit 5 (lima) kabupaten/kota untuk pembentukan suatu provinsi dan paling sedikit 5 (lima) kecamatan untuk pembentukan suatu kabupaten, dan 4 (empat) kecamatan untuk pembentukan kota termasuk lokasi calon ibu kota, sarana, dan prasarana pemerintahan.

Kritisi

Meskipun semangat awalnya adalah otonomi daerah dan perbaikan pelayanan administrasi kepada masyarakat melalui pemangkasan birokrasi pada tingkat provinsi, beberapa pihak mengkritik pemekaran yang berlebihan dapat berdampak buruk. Pemekaran yang terlalu jauh dan berlebihan justru mengakibatkan membengkaknya jumlah pegawai pemerintahan, semakin banyak jabatan-jabatan tinggi dalam struktur pemerintahan provinsi dan pemborosan keuangan daerah melalui penambahan birokrat yang membebani anggaran daerah akibat pembayaran gaji dan tunjangan. Pemekaran tanpa disertai konsolidasi demokrasi yang utuh dan matang melalui pemilihan umum kepala daerah (pilkada) dapat menciptakan dinasti keluarga elite-elite politik baru yang menguasai provinsi atau kabupaten bagaikan kerajaan kecil dalam Republik Indonesia. Selain itu pemekaran provinsi dengan memisahkan beberapa kabupaten dari provinsi induk dapat menjadi isu rawan yang dihinggapi sentimen perpecahan; baik antar suku-bangsa, agama maupun antar-golongan sehingga berpotensi dampak buruk bagi semangat persatuan Indonesia. Pembentukan ini haruslah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Republik Indonesia. Dibawah ini merupakan wacana bakal calon/daftar nama kabupaten/Kota yang akan dimekarkan menjadi Provinsi di Indonesia.

 


Mau detail tentang semuanya ??
Silahkan klik :
http://id.wikipedia.org/wiki/Wacana_pembentukan_provinsi_baru_di_Indonesia

Senin, 01 Oktober 2012

Pengertian Software Serta Kelima Kategori Software

          Dalam dunia komputer seringkali kita mendengar mengenai software dan hardware. Pertanyaan yang seringkali muncul bagi orang yang masih tergolong baru di dunia komputer adalah: Apakah yang dimaksud dengan software dan hardware ? apakah jenis-jenis software dan hardware ?

Pengertian Software

Dalam dunia komputer, pengertian software adalah perangkat lunak yang beroperasi secara virtual / data sehingga software tak terlihat komponen maupun fisiknya. Software tidak memiliki bentuk fisik melainkan beroperasi dalam bentuk data atau fungsi yang terdapat pada komputer. Pengertian software yang umumnya dikenal secara lebih umum adalah berupa program, aplikasi yang beroperasi melalui instruksi yang dijalankan oleh pengguna komputer.

Software komputer terbagi menjadi 5:

  1. Software berbayar (licence)
  2. Software gratis (Freeware)
  3. Software gratis (Open-source)
  4. Software berbagi (shareware)
  5. Software iklan/spam (adware)

 

Pengertian Software Berbayar (lisence)

Software berbayar (licence) adalah software komputer yang didistribusikan secara komersil atau berbayar. Ciri Software jenis ini adalah adanya kewajiban untuk mengisi kode aktivasi yang didapatkan melalui pembelian dengan developer / pembuat software yang bersangkutan agar dapat menggunakan software tersebut. Terdapat juga diantaranya yang memberikan masa ujicoba gratis (trial) untuk menggunakan software yang bersangkutan.
Pada umumnya software / perangkat lunak yang berjenis software berbayar adalah program-program seperti Microsoft Office, Adobe Photoshop, AutoCAD dll.

Pengertian Software Gratis (freeware)

Pengertian software gratis adalah perangkat lunak tersebut dibagikan secara cuma-cuma tanpa mewajibkan pengguna untuk membeli software tersebut serta dapat digunakan untuk jangka waktu juga dengan hak distribusi yang tak terbatas. Software yang termasuk dalam kategori freeware antara lain seperti browser Mozilla Firefox, Opera, CCleaner, Smadav, WinRar dll. Pertanyaan yang kerap muncul dibenak pengguna adalah mengapa mereka mendistribusikan software tersebut secara cuma-cuma? Lalu apa untungnya buat mereka?
Pada umumnya developer atau pembuat software gratis tersebut juga menyediakan versi berbayar lainnya yang menambahkan fitur yang tak terdapat pada versi gratis nya. Namun adakalanya pembuat yang ‘murni’ hanya menyediakan versi gratis nya. Kendati demikian pada umumnya mereka tetap memperoleh keuntungan berupa donasi dari pengguna yang tersebar diseluruh penjuru dunia. Selain itu mereka juga mendapatkan keuntungan lain dari sponsorship atau banner yang memasangkan iklan pada situs mereka.

Pengertian Software Gratis (open source)

Pengertian Software open source hampir sama dengan software freeware. Yang membedakan adalah pada software open source pihak pembuat / developer turut menyediakan source code atau keseluruhan bahasa pemrograman yang menciptakan software tersebut hingga berjalan. Dengan demikian, bahasa pemrograman tersebut dapat dimanfaatkan oleh pengguna lainnya -khususnya bagi programmer- untuk memodifikasi, mengurangkan atau menambahkan source code yang bersangkutan untuk dikembangkan lebih lanjut untuk digunakan sendiri maupun didistribusikan kembali secara bebas dan gratis! Situs paling terkenal untuk mendapatkan software – software berjenis open source tersebut dapat mengunjungi link berikut: ( Pengertian Software Open Source ).

Pengertian Software Berbagi ( Shareware )

Pengertian Software Shareware adalah software yang bebas digunakan namun dibatasi oleh jangka waktu tertentu (trial). Beberapa software shareware juga terdapat limitasi pada penggunaan fitur khusus yang terdapat didalamnya sehingga software shareware ini dapat didownload dan dipergunakan secara gratis melalui situs resmi mereka namun setelah batas waktu yang ditentukan selesai, maka software tersebut tidak akan dapat digunakan lagi. Contoh Software Shareware pada umumnya adalah program antivirus, software grafis, software riset dll.

Pengertian Software iklan / spam ( Adware )

Pengertian Software dalam kategori ini dapat dibedakan menjadi 2: Adware dan Trojan Adware. Bila anda pernah menggunakan program Messenger dari Microsoft tentunya pernah melihat adanya banner atau pop-up yang muncul pada saat software Messenger tersebut dijalankan. Software tersebut memanfaatkan ruang yang tersedia untuk dipasangkan iklan promosi dsb. Dalam tahap yang wajar, banner tersebut hanya muncul diprogam dan saat-saat tertentu.
Pada kategori yang kedua, software iklan tersebut dapat pula berbentuk Trojan Adware yang terinstal secara diam – diam di komputer atau bahkan situs yang “tidak bersih”. Software yang terinstal secara diam-diam dikomputer tersebut cukup berbahaya karena dapat mengganggu kinerja komputer anda karena software tersebut dapat menyamarkan dirinya dalam bentuk software antivirus, registry cleaner atau bahkan pesan promosi lainnya yang bila di klik akan tertuju pada situs mereka. Untuk menghindari software yang masuk kedalam kategori ini umumnya antivirus saat ini sudah dapat mendeteksi serta memblokirnya.
Flag Counter